Dewan Perwakilan Mahasiswa
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah lembaga legislatif mahasiswa yang berfungsi sebagai wadah aspirasi, pengawasan, dan pengembangan kehidupan organisasi mahasiswa di lingkungan kampus.
DPM hadir untuk membangun komunikasi yang sehat antara mahasiswa, organisasi kampus, dan institusi demi terciptanya lingkungan akademik yang lebih baik dan progresif.
Baca SelengkapnyaStruktur Organisasi DPM
Wadir III
Bidang Kemahasiswaan
Ketua DPM
Sekretaris
Bendahara
Komisi I
Badan Pengawasan
Komisi II
Hukum dan Aspirasi
Komisi III
Penjaringan Pengembangan
Produk Hukum
PDKM
PDKM (Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa) merupakan konstitusi tertinggi yang mengatur struktur dasar organisasi, asas, tujuan, kelembagaan, dan sistem pemerintahan mahasiswa secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaGBHKMP
GBHKMP (Garis-Garis Besar Haluan Keluarga Mahasiswa Politeknik) merupakan pedoman arah kebijakan KM Politeknik per periode yang memuat visi-misi, proyeksi masa depan, dan strategi pengembangan organisasi.
Baca SelengkapnyaPKM
PKM (Peraturan Keluarga Mahasiswa) merupakan peraturan teknis yang mengatur mekanisme operasional KM Politeknik dan menjabarkan PDKM serta GBHKMP.
Baca SelengkapnyaPDPM
PDPM (Peraturan Dewan Permusyawaratan Mahasiswa) merupakan peraturan internal DPM yang mengatur tata tertib, mekanisme kerja, persidangan, dan teknis operasional.
Baca SelengkapnyaProgram Kerja DPM
Daftar kegiatan dan rencana kerja organisasi mahasiswa
Pelantikan Bersama
Ruwahan
Pengawasan
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's...
Berita Terbaru
Sampaikan Aspirasimu
Jadilah bagian dari perubahan dengan menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi untuk kampus yang lebih baik.
Kirim Aspirasi